Mafia Tanah, Korupsi, Terorisme, Senpi Ilegal, Narkoba Sikat Habis Di Kepri

Mafia tanah, modus macam macam, ada tanah sudah ada pemilik nya, tapi puluhan tahun tidak di garaf, hingga bermain oknum RT, RW, Kades, Lurah, hingga di bagi, dapatlah hak warga, kejadian yang ada di Bintan, bahkan Kades , Notaris, serta penunjuk lokasi dll sudah tersangka.

Ada lagi kasus di PT TPD 1500 Ha, PT RMF 145 Ha di Tanjungpinang, ketika itu mau bangun Dompak Kota Satelit, namun investor, akibat krisis 1997 gagal, jadi PT Kemayan Bintan, dan hingga saat ini, kalau ada persetujuan dari Dir maka keluar surat, Balai Wartawan depan TCC 20 Ha pun tak jelas ujung pangkal nya.

Antara Hengky, Achun, dan Alun ketika itu saling berdebat, awal nya ini milik Subhan, Hengky dan sebagian milik investor asing. Terakhir jadi ruko, perumahan, di pecah PT, PT.

Belum lagi di lintas barat tumpang tindih, di lokasi yang sama sertipikat, alasan, GS, dan HGU hingga bingung warga.

Bila sejengkal anda miliki tanpa hak, di pastikan kuburan anda akan sempit, di hujamkan ke neraka, kata UAS dalam isi Alquran.

Belum lagi Galang batang, dulu Mr Lie namun tak jelas ujung pangkal nya, hingga jadi PT BAI, banyak juga di klaim, bahkan ada tiga empat kali bayar di lokasi yang sama.

Narkoba, ajudan Gubernur Kepri inisial R sudah di tangkap Propam Polda Kepri, bawa sabu 6.700 gram dari Lagoi, miris, bahkan ini perlu di investigasi menyeluruh, sebelum nya juga ada yang mati lompat dari ruko dll, Kapolri Jenderal LS Prabowo sudah tegas lugas, Pecat, Hukuman berat.

Senpi Ilegal di cek satu persatu, sehingga tidak ada lagi krimum dan bahaya terorisme, macam macam lewat makanan, pakan, dan cuci otak, kata mantan Panglima Teroris Ali Fauzi yang masuk ke BNPT jadi narasumber.

Korupsi :dua mantan gubernur Ismeth dan Nurdin masuk jeruji besi, belum lagi bupati Bintan non aktif Apri dan Umar 240 milyar cukai rokok, kalau mau jujur KPK RI, siapa saja yang nikmati? Investigasi, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Kapolri sudah tegas, siapapun bila terbukti pecat, hukum berat.

Kasus SMA I Batam dana bos di gunakan untuk jalan jalan ke Malaysia bersama guru, sudah mau di sidang, 830 juta. Kasus RSUD 5 milyar di tarik ketika hati libur, 2,3 milyar dana tunjangan Walikota, kasus BPHTB, Kasus 14 Puskesmas Bintan, kasus Pembangunan TPA,, Kasus dermaga Natuna, SPAM Anambas, kasus Dishub batam, kasus Kades di lingga, Pabrik ikan di lingga, kasus tambang bauksit, banyak lagi yang lain nya, Kajati Kepri Hari Setiyono SH MH lagi usut tuntas, siapapun dia kata Ka jagung RI Prof SH Burhanuddin sikat habis.

Dirjen KKP sudah banyak yang di tindak tegas di laut, curi ikan, rokok ilegal, timah, pasir, dan lain nya, Menteri terus monitor.

Presiden RI Joko Widodo sudah perintahkan sikat yang merugikan duit rakyat, APBN, APBD, dan mafia tanah. Sertipikat gratis, ijin dll gratis, kesehatan gratis, pendidikan SD-SMU gratis, mau kuliah SI, SII, SIII Gratis bagi yang juara. AKPOL, AKMIL, Bintara, Tamtama, Secaba dan setingkat sudah gratis, tiga oknum sudah masuk ke mahmil.

Ansar Ahmad Gubernur, Wagub Marlin Agustina dan Vertikal lain nya segera dialog di Aula Dompak, Gedung Daerah bersama DPRD, DPR, DPD Dapil Kepri dan libatkan toga, tomas, tidak, jangan banyak ngampus, cari muka angkat telor dll, berikan yang terbaik, di saat pandemi rakyat butuh sentuhan peka peduli, kata Syahban Siregar SH Pengamat Sosial Media Di Kepulauan Riau.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *