Kajati Kepri Hari Setiyono SH MH, Tindak Tegas Pelaku Korupsi, 2,3 M, 5 M?

Kajati Kepri Hari Setiyono SH MH lewat Sugeng Riadi Adpidsus Kejati telah memanggil 19 orang terkait Tunjangan Tambahan Pegawai, Walikota Tanjungpinang yang mengembalikan duit 2,3 milyar dan Wawako  139 juta, hal ini sudah ada full baket.

Bahkan penarikan 5 milyar di saat hari libur di RSUD Tanjungpinang juga sudah periksa mantan Dir, dan terkait lain nya, semoga terang benderang, sehingga menjadi trus.

Kejari Se Kepri lagi pantau hasil temuan BPK, BPKP dan temuan atau laporan dari warga dll akan terus di tindak lanjuti, tentang arahan Kajagung RI Prof ST Burhanuddin , kami siap dukung, tidak ada lagi titip proyek atau bermain proyek atau gunakan tangan orang lain, bila ada oknum kami akan tindak tegas.

14 Puskesmas di Bintan juga sudah banyak di periksa, kasus dermaga dan pelabuhan di Natuna dan kasus SPAM Anambas, oknum kades telah banyak masuk penjara, waspada, waspada.

Kasus bansos dan dana hibah juga sudah di periksa, namun belum ada yang di jebloskan ke penjara, Ansar Ahmad Gubernur Kepri sudah perintahkan insoektorat dan kesra agar selektif dan dukung penuh langkah hukum.

OPD, KDH, DPRD Se Kepri agar tidak main main dalam menjalankan amanah, jujur tegas iklas, insya Allah selamat, jangan serakah tamak rakus, berikan pelayanan terbaik buat warga, wajib masker, suntik booster. Dari Syahban Siregar SH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *