Irjen Pol Halomoan Siregar Dir Bareskrim Polri

Kapolri Jenderal LS Prabowo sudah tegas lugas , bagi oknum polisi yang bersalah akibat narkoba pasti di pecat.

Pemusnahan barang bukti 244 kg sabu sabu, 13,8 kg ganja, 90 kg ekstasi, 47.500 butir erimin ada delapan kasus ,21 tersangka kata Dir Irjen Pol Halomoan Siregar.

Modus pelaku berubah ubah, macam macam, Polri terus berupaya keras dalam memberantas kejahatan narkoba, bahkan lewat Tindak pidana pencucian uang dll.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *