Ansar Ahmad, Tegas Dorong Penegak Hukum, 20 M, SPDP?

Ansar Ahmad Gubernur Kepri sudah tegas, mendorong Kejati Kepri, Polda Kepri untuk terus usut tuntas kasus 20 milyar bantuan sosial tahun 2020 , ketika Pilkada ketika itu.

Surat Perintah Di mulai Penyidikan sudah di berikan dari Polda ke Kejati Kepri, Ad pidsus Sugeng Riadi SH MH membenarkan.

Inisial MI, SP, MO, AA, TI Dan M sudah terbit, semoga dana bantuan sosial 100-250 juta per satu Ormas ini, sudah di investigasi, telah banyak yang di periksa, hal ini tinggal menunggu di umumkan Kata Kajati Hari Setiyono SH MH.

Kapolda Irjen Pol Aries Budiman juga sudah perintahkan dirkrimumsus ketika itu segera di usut tuntas.

Bisa empat tahun dan 20 tahun atau denda 200 juta sampai satu milyar tergantung di PN TIPIKOR nantinya UU 31 Tahun 1999.

Wagub Marlin Agustina telah ingatkan berkali kali, jangan korupsi, jangan gegabah, berikan pelayanan terbaik iklas jujur penuh tanggung jawab.

Syahban Siregar SH Pengamat Sosial Media Di Kepulauan Riau.

Kasus PT. PMB Vonis tujuh tahun denda satu milyar 5,627 hektar total 13,846 hektar, konsumen di rugikan mikyaran rupiah, masih ada upaya, di tunggu selanjutnya.

Presiden RI Cabut ijin PT DPN SK HUT 01/MEN LH. SRTJEN. KUM. I. I. 2022 seluas 3.025 hektar 1989 ada 10.960 sedang di evaluasi PT HSL ada 10.880 hektar. SK 441.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *