Kejari Bintan Tetapkan Tersangka, Puskesmas Sei Lekop -Bintan

Kajati Kepri Hari Setiyono SH MH terus monitor Kejari Tujuh Kab Kota Se Kepri. Kejari Bintan tetapkan tersangka saudara dr Zeilendra Permana sebagai tersangka.

Anggaran Puskesmas 836.396.167,- dugaan kerugian negara 400 juta, lagi di investigasi, siapa saja yang terlibat, akan di sikat semua, waspada.

Jangan bersubahat, atau turut serta, hal ini ancaman bisa seumur hidup, sebab dana darurat covid yang di selewengkan.

Kadis Kesehatan Kepri Bisri SKM segera audit semua dana covid, sebab anggaran 10 % dari APBD sangat rawan, hendak nya bekerja tulus iklas jujur, jangan serakah tamak rakus, Ansar Ahmad Gubernur sudah tegas lurus, Marlin Agustina Wagub juga sudah transparan, sampaikan ke publik.

Pemko Tanjungpinang, sudah banyak juga yang di periksa Kejari dan Kejati, belum ada peningkatan status. APBD, RSUD dll.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *