Pinjaman Ilegal Dan Mafia Tanah Di Sikat Habis Oleh Kapolri
Jenderal Pol LS Prabowo sebagai Kapolri sudah perintahkan jajaran nya sikat habis pinjaman ilegal dan mafia tanah .
Kapolda,Kapolres,Kapolsek dll bila ada lagi yang viral seperti itu ,maka sanksi di copot .
Di Pulau Bintan ada Mr S di rugikan 280 juta akibat mafia tanah ,sudah masuk penjara yang palsukan surat dll di Polres Bintan .
Bahkan bukan baru ini ada lagi kasus kasus lain ,semoga Bupati Bintan Rubby Kurniawan Dan Rahma Walikota ,secara tegas di larang keras berhubungan dengan CALO ,harus langsung warga urus surat alashak ,GS dan lain nya .
Sebab dasar dari Sertipikat biasanya berawal dari RT.RW .Kades atau Lurah ini harus di tekan kan ,telah banyak yang masuk jeruji besi .
Belum lagi pinjaman ilegal ini biasanya Bank BUMN bila mampu berikan kecepatan pinjaman atau satu jam tuntas mungkin tak ada lagi pinjol dll.
Ansar Ahmad Gubernur tegas lugas aset negara tidak boleh untuk pindah tangankan ke pribadi terkecuali sudah di lelang atau di putihkan.Kanwil BPN juga sudah tegas lugas sikat mafia tanah .
