Azis Syamsudin Waka DPR RI ,Jemput Paksa Oleh KPK RI

Aziz Syamsudin sebagai Wakil Ketua DPR RI Membidangi hukum HAM dan Keamanan 25/9/2021 di jemput paksa oleh KPK RI .

Ketua KPK RI Firli Bahuri ,ada 100.000 us dollar,17.600 dollar sing dan 40.500 dollar sing ada peran masing masing AZ.SRP.MH

Azis Syamsudin lahir 31 juli 1970 ,di DPR sejak 2004 silam .

Harley Owner Group,DPD Golkar Tulang bawang ,Sekretaris Umum FH Universitas Tri Sakti ,Ketua Umum KNPI 2008-2011,ikut Pengacara Gani Djemat 1994-2004.

Wakil Ketua DPR RI 2019-2024.Berikan suap pada Robin kasus lampung tengah dan kasus lain yang sedang di dalami oleh penyelidik dan penyidik tergantung investigasi .Aziz di tahan sampai 13 oktober bisa di perpanjang tergantung BAP nya .

Nyanyian Aziz Syamsudin ini bisa melebar kemana mana nih ?tergantung mau bicara atau tidak ?alat bukti dll .

One thought on “Azis Syamsudin Waka DPR RI ,Jemput Paksa Oleh KPK RI

  • September 26, 2021 pada 12:37 am
    Permalink

    PAW :SUARA KEDUA YAKNI
    HANAN A ROZAK 31.016 SUARA
    RISWAN TONY DK 15.774 SUARA
    AZIZ SYAMSUDDIN URUTAN PERTAMA DAPAT SUARA 104.042 DAPIL II LAMPUNG TENGAH
    TOTAL SUARA GOLKAR 281.277
    WAKIL KETUA DPR RI MUNGKIN AHMAD DOLI KURNIA

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *