PMI Ilegal Dan Perampokan Emas
Dua Kapolda Berhasil amankan pelaku ,Kapolda Sumut Irjen Pol PP Simanjuntak 15/9/2021 berhasil tangkap lima tersangka F,P,K,D sedangkan H DPO
Dilokasi Pasar Simpang Limun Kamis 28/8/2021 siang menggunakan senpi FN ,merampok emas .
Namun Kapolda tegaskan tidak ada keterlibatan TNI.POLRI ,sudah jelas terang benderang ,waspada terus .
KAPOLDA KEPRI Irjen Pol Aries Budiman
Lima orang warga Tanjung Uban Kab Bintan A.M.A.S.M Jalan Eka Bakti sudah di amankan pelaku memberangkatkan PMI Ilegal satu laki enam perempuan asal :Purwakerta,Indramayu,Cianjur dan Tegal hendak ke Malaysia ,di janjikan gaji asisten rumah tangga sebesar 5-7 juta sebulan .
Lewat Pelabuhan tikus sudah empat kali beraksi sesuai Pasal 18,81 UU 18 Tahun 2017 Jo Pasal 55 KUHP ,ancaman 10 tahun denda 15 milyar Kata Dirkrimum Kombes JRP Siregar dan AKBP Donny S.
Waspada kejahatan ada di mana mana ,akibat pandemi sangat rawan ,mencari jalan pintas dll ,semoga KDH .DPRD .OPD buka seluas nya lapangan kerja baru ,jangan Tamak Rakus Serakah ,Wajib Masker dan Punya rasa kepekaan kepedulian ,FTZ menyeluruh ayo Hasfarizal Handra DPM PTSP Kepri yang baru ,ijin dll gratiskan semua ,ayo Ansar-Marlin .

BAWA KABUR EMAS 6.800 GRAM DI JANJIKAN 100 JUTA ,NAMUN BARU 4 JUTA DI KASIH .
GUNAKAN PISTOL
WASPADA …FN SENPI LAGI DI INVESTIGASI MILIK SIAPA ?