1/2 Kg ,1.750 Butir Ekstasi Di Tangkap Polda Kepri
1/2 kg sabu sabu dan 1.750 butir ekstasi di tangkap oleh Kapolda Kepri Irjen Aris Budiman dan Dir Nar Kombes Muji S ,kata kabid humas Kombes Harry G.
Wilayah Tanjung Batu Kab Karimun di kamar 204 ,sesuai pasal 114,113,112 pasal 2 UU 35 Tahun 2009 ancaman 6-20 tahun penjara .
Dirkrimum Polda Kepri Kombes JRP Siregar dan jajaran terus investigasi barang haram dari dan siapa yang bawa dan mengedarkan di Kepulauan Riau .
