Kajati Riau Dr Jaja Subagja ,Sikat Korupsi Dan Mafia Tanah
Dr Jaja Subagja SH MH sebagai Kajati Riau telah perintahkan jajaran nya bila ada laporan korupsi baik laporan warga dan internal segera tangani dengan baik .
Z Dan B sebagai bendahara dan PPK di dumai sudah di tahan kasus SPPD Fiktif nilai 320 juta ,ada satu lagi sudah wafat Kata Kajari Khairul Anwar ,sesuai pasal 2 dan 3 UU 20 /2001 dan pasal 55 KUHP .
Tentang mafia tanah dan asdatun sudah mendata semua aset negara baik itu milik Provinsi ,Kab Kota Se Riau .
Gubernur Riau Syamsuar mendukung langkah Kejati Riau .Brigjen TNI P Edy Nadution Wagub Riau juga mendorong kepada ASN kerja iklas jujur apa adanya ,jangan sekali kali melakukan tindakan korupsi .
Kita sudah banyak yang awasi ,KPK .Jaksa.Polisi .Irwasda .Ormas dan DPRD juga sudah awasi semua kegiatan proyek dan lainnya yang bersumber dari APBN.APBD CSR .
Waspada telah banyak yang masuk penjara ,jangan di ulangi lagi ,kerja cepat tuntas jangan minta fee dll ,bila ada kontraktor atau rekanan memberikan hadiah atau apapun bentuk nya ,lebih baik di tolak ,sebab ketika terjepit nanti ,cepat atau lambat akan bernyanyi semoga berdoa kerja iklas ,layani dengan senyum profesional insya Allah selamat .
