KPK RI :Dilarang Keras MOU Media

Jangan kalian monopoli semua ,ayo segera buka dana media umumkan siapa saja yang menikmati dana tersebut .

Ketum Koalisi Pers Kepri Syahban Siregar SH minta agar KPK RI,Kejati Kepri usut tuntas bongkar investigasi agar ketahuan .

Puluhan milyar dana tersebut tak tau kemana arah nya .Ada yang dapat ada yang tidak dapat sama sekali ,segera umumkan Karo dan Kabag humas .

Ditengah pandemi global hal ini perlu ada transparansi .Di larang keras mou boleh hanya langganan dan publikasi .

Sebab mou memunculkan KKN Dan monopoli .Sementara UU sudah jelas tentang konsumen .

APBN.APBD .CSR harus transparan karena duit rakyat ,Presiden RI Joko Widodo sudah ingatkan ,rupiah harus bermanfaat buat rakyat banyak sebab itu duit rakyat ,pertanggung jawaban harus jelas .

Umumkan ke publik ,Karo Hasan baru jabat jangan sampai terjebak .Anggaran sedang dan sudah berjalan .Ansar Ahmad Gubernur lagi sakit ,Hj Marlin Agustina Wagub yang kendalikan .

Di Kab Kota juga sudah tak berlaku mou media .Cukup publikasi dan langganan itu pun sudah ada nilai standar nya .

Proyek banyak muncul tak tau dari mana mana menang ,ini menimbulkan biaya tinggi ,padahal Pengusaha Kepri banyak yang mampu dan siap alat dll.

Kapolda Kepri akan usut tuntas kasus kasus yang mangkrak di tujuh kab kota dan Provinsi Kepri .

Banyak sudah tersangka namun belum jalan ,atau umumkan saja lanjut atau di hentikan .BAP harus nya di gali kembali investigasi ,niat tulus iklas pasti tuntas .

Alkes Nakes semua sudah gerak ,awasi belanja dll segera edukasi warga masker cuci tangan hindari kerumunan .

Ansar Ahmad akan tindak tegas ASN yang nakal dan sudah kerja sama dengan KPK RI .Sudah di pantau semua ,segera plt.plh.pj jadikan depenitif semua .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *