Kajagung RI ST Burhanuddin Lantik JAM Pidana Militer

Kepala Kejaksaan Agung RI ST Burhanuddin akan lantik Jaksa Agung Muda Pidana Militer yakni :Nur Handayani ,Agung Mardiwibowo ,Katarina Endang Sarwestri sesuai Peraturan Presiden RI Nomor !5 Tahun 2021 ,Keputusan IV .389 bulan mei 2021.

Kajagung RI ST Burhanuddin mengatakan ,koordinasi dengan internal maupun eksternal termasuk TNI.Polri .

Kapuspen Simanjuntak mengatakan tegas jujur lurus berani mengambil keputusan ,semoga Kajari ,Kajati yang ada di Indonesia terus lakukan edukasi warga gunakan masker jaga jarak cuci tangan ,lakukan pengawasan APBD ,bila ada cukup bukti sikat miskin kan lakukan tindak pencucian uang ,rakyat biar sejahtera .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *