Ansar-Marlin Terus Lakukan Koordinasi ,Eksekusi Dan Solusi Di Kepri
H Ansar Ahmad SE MM Gubernur Kepri dan Hj Marlin Agustina terus melakukan koordinasi dengan Dinas Perkim ,agar tidak ada lagi monopoli proyek ,berikan cv pt sesuai ahli dan rasa kepekaan kepedulian serta kebersamaan.
Semoga Kepri maju bangkit ekonomi dari keterpurukan saat pandemi global ,Kanwil BPN ,Kajati Kepri ,Kapolda Kepri segera hak warga,mafia berantas ,hak HGU ,pengusaha dan bayar pajak atau pinjam pakai ,atau ada ingin menguasai ,segera di eksekusi .
HGU 20 tahun bisa di tambah 20 tahun ,ada petani manfaatkan lahan bukan memiliki ,semoga jelas dan edukasi dinas dan berdasi .
Investor sudah bayar pajak ,CSR ,dan kepekaan bisa saja hengkang bila terlalu ruwet dan berbelit belit ,bisa saja bayar dua kali bila tidak ada ketegasan .
Covid buat posko di semua wilayah Kepri ,tempat keramaian pasar,mall ,pelabuhan ,terminal dan yang tidak terjangkau pelabuhan tikus ,abk di cek bersama Dr Bisri Kadis Kesehatan ,Burhanuddin Kadis Perindag dan 45 DPRD sidak kunker .
Restorasi gambut dan mangrove daerah Lingga dan daerah lintas barat segera data semua Kadis LH Hutan Hendri ST ,semua Kabid Kasi dll kerja keras tulus iklas berikan pemahaman warga mana hutan mana milik PT ,mana HGU dll.
PT BMW ada 32.000 Ha sudah di bebaskan zaman Kolonel Abdul Manan Saiman Bupati Kepri ketika sebelum jadi Provinsi Kepri ,Camat ,Kades ,Lurah waspada telah banyak yang masuk penjara .
Apri Sujadi Bupati Bintan tegas lugas PT BAI Dan Mipi serta warga di duduk kan persoalan ini ,Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman sudah tegas ,bila ada oknum atau warga atau oknum ASN ,menyalahi aturan akan di tindak tegas ,segera lapor .
Begitu juga Kajati Kepri Hari Setiyono SH MH sudah tegas ,kasus vina di jadikan tersangka oleh Kapolres AKBP Fernando ,penipuan 300 juta mau masuk IPDN hal ini bisa saja ada kasus lain nya ,lagi di investigasi .
Kasus bansos hibah dan tukar guling RRI dan kapal puluhan milyar serta 22 eks dewan Natuna semua menunggu waktu ,pasti akan di sidangkan dalam waktu dekat .
