Dr Harly Siregar SH MH Amankan IS
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr Harly Siregar SH MH Lewat Aspidsus M Jefry dan tim pidsus dan intel telah tahan IS
Dari PTPN I di alihkan ke PT Ciptra Land dan PT Nusa Dua Propertindo 8.077 hektar
A dan L juga sudah di tahan sebelumnya, lakukan pengembangan kasus, saksi bukti petunjuk surat keterangan lainnya. Aset negara pindah tangan
Semoga aset yang ada di kab kota, provinsi Se Indonesia di data semua, agar jelas semua, hutan lindung, hutan produksi, HGU, HGB, dan lainnya.
