Danang SW Tetapkan 3 Tersangka 271 Milyar

Kajati Lampung Danang SW, Waka Kejati IGN Sriada, Aspidsus Armen Wijaya, Asintel Fajar G menetapkan 3 tersangka yakni :Hermawan, Heri W, Budi K dugaan 10 persen

Offshore South East Sumatera terus di lakukan pengembangan PT Lampung Energy Berjaya, saksi bukti petunjuk surat keterangan lainnya. Tim terus investigasi. Awasi semua duit masuk ke daerah APBN, APBD, CSR, BUMD dan lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *