Amriyata SH MH Tetapkan Dua Tersangka

Kasus pelabuhan Marok Kecil Kab Lingga Prov Kepri, adapun inisial R Dan DY, CV PJ, PT BS di benarkan oleh Kasi Intel Adimas H dan Kasi Pidsus Yan Elhas Zebua

Sesuai UU 31 Tahun 1999 dan UU 20 Tahun 2001 , asta cita Presiden, Kajati Kepri Jehezkiel D Sudarso, Kajari Amriyata terus monitor, awasi semua duit yang masuk ke daerah APBN, APBD, CSR dll.

Memperkaya orang lain, diri sendiri, keluarga , bersubahat termasuk kejahatan KORUPSI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *