Kasus Lama Dan Baru Segera Tuntaskan Oleh KPK, Jampidsus, Bareskrim
Ada 20 orang yang di periksa, namun masih status terperiksa, kita tunggu saja, Immanuel Ebenezer atau Noel Wamenaker segera di ganti, bersih bersih Pak Presiden saatnya sikat basmi bersihkan, bila bandel jeruji besi tempatnya, kerja bareng kompak semua yang nikmati duit rakyat APBN, APBD
Ini era Prabowo Subianto, dia dari TNI tentu sudah faham. Segera taubat yang lama dan baru
Mensesneg Prasetyo Hadi secepatnya akan di tunjuk Wamenaker.
Rektor USU juga belum datang ke KPK, ini kasus di Sumut
Tentang Kuota Haji ada 3 orang di larang bepergian ke luar negeri, secepatnya, segera tiga lembaga ini kompak bersatu niat tulus iklas, kembalikan duit yang kau korupsi
Fuad Hasan Mahsyur punya kekayaan 885,55 milyar, maktour bangun persada, menthobi karyatama raya
Zulkifli Hasan di tugaskan oleh Presiden AIR, ENERGY, PANGAN ada 27 Kementerian segera tuntaskan. Kelapa kopi kakao ada 2,8 juta hektar ada 1,6 juta lapangan kerja 6 bulan harus tuntas
Marauke, Kalteng, Kalsel, Sumsel, Papua segera laksanakan sesuai PERPRES 14 TAHUN 2025 , TNI, POLRI, KDH segera percepat, bantu, kerja bareng. Yang bandel kasih tahu sama Presiden, COPOT segera. Panglima TNI, KSAD, KSAL, KSAU, KAPOLRI, KAJAGUNG, KPK kerja bersama, anak buah bandel COPOT segera. Harus disiplin tepat waktu kerja keras.
Fokus ekonomi, fokus transportasi, subsidi bbm, buka akses darat laut dan udara, buka wisata, UMKM, buka pabrik mini sedang besar dll. Semua Menteri, Wamen, Dirut, Dirjen turun ke wilayah kumuh, gang dan pemukiman, dialog eksekusi. Semua APH ikut terlibat, edukasi cegah, sita, miskinkan.
RAKYAT BUTUH LAPANGAN KERJA BANYAK, SEMBAKO STABIL HARGA, PABRIK BANYAK, IJIN PERMUDAH, AMAN NYAMAN BAHAGIA.
TK- SMU gratis semua, berobat semua WNI mau punya ktp atau tidak wajib gratis di puskesmas dan RS milik negara. Yang juara 1-3 SMU Dan SI, SII, SIII wajib masuk BUMN Tanpa tes. BUMN rugi 50 triliun, BUMD rugi 5 triliun, sudah di hapus taniem atau siluman, komut, komisaris, dirprod dll sudah di kurangi. BUMD kembalikan ke DIRPERINDAG.
