Dyofa Yudhistira SH MH Tahan Dua Tersangka

Dugaan pemberian kredit, pihak ka unit BRI dan kredit saudara TM Dan AN

Aset akan disita di miskinkan, sesuai UU 31 Tahun 1999 pasal 65,55,3,2 dan lainnya

Kajari Kuningan lewat Kasi Pidsus D Yudhistira dan tim lagi mengembangkan kasus ini, intel dan pidsus terus kontrol awasi, turut serta bersubahat, menguntungkan orang lain dan lainnya. 4,6 Milyar di BRI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *