Dyofa Yudhistira SH MH Tahan Dua Tersangka
Dugaan pemberian kredit, pihak ka unit BRI dan kredit saudara TM Dan AN
Aset akan disita di miskinkan, sesuai UU 31 Tahun 1999 pasal 65,55,3,2 dan lainnya
Kajari Kuningan lewat Kasi Pidsus D Yudhistira dan tim lagi mengembangkan kasus ini, intel dan pidsus terus kontrol awasi, turut serta bersubahat, menguntungkan orang lain dan lainnya. 4,6 Milyar di BRI.
