Korupsi Tambang 5,84 Milyar
Eks Kadis ESDM Dan dir pt pagun taka sesuai UU 4 Tahun 2009 dan UU 31 Tahun 1999 dan UU 20 Tahun 2001
JPU Barito, IUP Tambang di Kalteng dan di benarkan oleh kasipenkum D Mahendra
Pidsus dan intel dan tim sedang mendalami, kita tunggu PH, JPU, Hakim dan saksi saksi, bukti petunjuk surat keterangan lainnya. Kajagung Prof ST Burhanuddin pernah di tawari 1 Triliun tapi tak bergeming, jampidsus anak buah lihat di rumah terdakwa ada 1 triliun pingsan, sungguh semoga ASTA CITA PRESIDEN
