Agus Nugroho Di Tahan, Penjara 1 Tahun, Denda 200 Juta
Terkait limbah di Riau di amankan di Sumut, hal ini tidak berkutik, bahkan Kejati Riau ada denda bayar 4 milyar terkait limbah tersebut
AW Ginting Humas Kejati Sumut membenarkan, tim bawa ke Riau, guna menjalani hukuman, tidak ada tempat bagi daftar pencari orang, sembunyi pasti ketahuan alat sudah canggih untuk mendeteksi orang dan lainnya. Kontrol awasi semua duit APBN, APBD yang masuk ke daerah tepat efektif rakyat bahagia, ASTA CITA PRESIDEN
