Bintan : 7 Tersangka, 62 Saksi
Dugaan korupsi atau pungli wisata mangrove adapun awal satu jadi tujuh tersangka di lakukan pengembangan ada LA ANIP Mantan kades sebong pereh, KADES Herman, Lurah kota baru Hairuddin, Camat Julpri Andani, Kades Maslan, Kadis DKPP Sri heny utami dan sekretaris Herika Selvia
Ada 62 saksi yang di periksa, dua ahli, kerugian satu milyar, Andi Sasongko SH MH Kajari, pidsus dan intel terus lakukan pengembangan dana CSR Wisata Mangrove. Robby Kurniawan Bupati, Wabup Debby mendukung penuh langkah hukum, bersih bersih. Bahkan kasus yang mengendap Hasan yang sekarang Kadis Komdigi Kepri terus di lanjutkan oleh Polres Bintan. Segera di sidangkan.
