Berkas : Hasan, Ridwan, Budiman Sudah Di Serahkan Ke Kejari Bintan
AKP Alson Humas Polres Bintan membenarkan, berkas sudah di serahkan ke Kejari Bintan, dugaan pemalsuan surat tanah
PT Expasindo Raya , hal ini untuk di teliti berkas lebih lanjut oleh Pidum, Intel, Pidsus
Tim lagi bekerja, Kajari baru, saksi bukti petunjuk surat keterangan lainnya, tinjau ke lapangan sudah di laksanakan oleh Polres Bintan, AKP Pandapotan sebagai Kasat Reskrim dan tim sudah kerja maksimal, kita tunggu saja sidang di PN Tanjungpinang.
