Prof Dr Achsanul Qosasi Di Vonis 2,5 Tahun

Terkait kasus BTS 4 G dugaan korupsi 40 milyar, denda 500 juta, hal ini JPU tuntutan 5 tahun

Hakim vonis lebih ringan, karena belum pernah di hukum, berlaku sopan dan saksi bukti petunjuk keterangan lainnya sudah jelas terang benderang. Tim terus melakukan pengembangan atas saksi yang bersuara di PN Tipikor, kita tunggu saja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *