Tol Japek 13,5 Triliun
Kejaksaan Agung RI Prof ST Burhanuddin dan Jampidsus sudah ada di tetapkan tersangka
Dugaan 1,5 triliun, hal ini lagi di investigasi bersama Pidsus, Intel dan pihak lain
Bisa saja bertambah tersangka lain nya, tergantung hasil penyelidikan tim kejagung
Saksi, petunjuk, surat, bukti dan yang ikut bersubahat, PH, JPU, dan di tunggu sidang Tipikor.
