Prof ST Burhanuddin Tetapkan Tersangka WAS
Kajagung RI Prof ST Burhanuddin lewat Kapispenkum K Sumedana tetapkan Windu Aji Sutanto sebagai tersangka
Dugaan 5,7 Triliun, PT Karya Nusantara Investama, PT Antam, PT Kabaina Kromit Pratama, PT Lawu Agung Mining di Sulawesi Tenggara
Hal ini lagi di kembangkan, lagi di investigasi, audit dll, tim lagi kerja, Pidsus dan Intel terus mendalami kasus ini, di tunggu di PN Tipikor .
