Prof ST Burhanuddin Tetapkan Tersangka WAS

Kajagung RI Prof ST Burhanuddin lewat Kapispenkum K Sumedana tetapkan Windu Aji Sutanto sebagai tersangka

Dugaan 5,7 Triliun, PT Karya Nusantara Investama, PT Antam, PT Kabaina Kromit Pratama, PT Lawu Agung Mining di Sulawesi Tenggara

Hal ini lagi di kembangkan, lagi di investigasi, audit dll, tim lagi kerja, Pidsus dan Intel terus mendalami kasus ini, di tunggu di PN Tipikor .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *