Pemusnahan 1 Kg Sabu Polres Meranti
AKBP A Yul LTG mengatakan M, S dari Buton ke Selat Panjang, rencana mau di bawa ke Jambi, barang haram itu dari Malaysia
Upah 20 juta, satu kg sabu, di bungkus merk China Gunyingwang, hadir Kompol A Arizal, Iptu BA Siregar, Kejaksaan, Kadiskes M Fahri, Bupati Meranti Asmar
Tetap waspada di pelabuhan tikus, dan jam 21-05 pagi
Hindari narkoba, edukasi terus generasi muda kita, sesuai UU 35 Tahun 2009 ancaman 20 tahun denda 10 milyar.
