Teddy, Dodi, Linda, Syamsul Di Dakwa Terpisah
Mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa dan AKBP Dodi, Syamsul, Linda lagi di sidang, kasus Narkoba, yang 5 kg di tukar tawas
Teddy minta 10 kg namun perintah itu tak sanggup oleh Dodi, hingga bisa 5 kg yang di tukar tawas
JPU, Hakim kita tunggu hasil putusan nya, PH terus memberikan keterangan dll, di tunggu, semoga bila sudah masuk ke Hakim mesti nya maksimal 1 bulan sudah ada putusan, semoga DPR, Pemerintah buat regulasi nya. Agar rakyat tidak bosan melihat itu ke itu terus, contoh Ferdi Sambo dkk, sudah bosan melihat di TV, oneline itu ke itu terus, semoga Puan Maharani Ketua DPR dan Menkumham Yasona La Oly dkk buat regulasi cepat murah efektif.
