KPU, BAWASLU, Jalankan Aja Yang Ada Di UU Pemilu
Syahban Siregar SH Wakil Ketua Bawaslu Kepri 2002 menilai agar tetap sama seperti era 2019 yang lalu, siapapun selisih satu suara bila BPP cukup satu kursi dia yang di lantik jadi DPR, DPD, DPRD Provinsi, Kab Kota
Jalankan aja sesuai UU Pemilu, buat Jumlah, Juknis dan Peraturan KPU lain nya, APBN, APBD sudah di anggarkan tahun 2023
Pendaftaran sudah masuk semua, tinggal verifikasi. Sehingga Demokrasi benar benar terpilih suara terbanyak, tidak lewat lambang parpol atau nomor urut
Sehingga Caleg benar benar kerja keras mencari sinpati rakyat, turun ke bawah, bila ada money politik segera awasi bersama TNI, POLRI dan Sekda ASN tertinggi di daerah
Segera rekrut 2500 orang KPU, Bawaslu di daerah dan PPK, PPS dan perangkat lain nya.
Pembuat UU itu DPR RI Dan Pemerintah, sepanjang tak ada regulasi baru, jangan nyeleneh.
Transportasi yang tidak terjangkau segera buat mou dengan Panglima TNI Yudho Margono, karena TNI pasti mampu
Jangan setelah tak mampu, ombak, angin, medan berat baru sibuk ketika sudah dekat.
Syahban Siregar SH Waka BNPT Kepri 10 tahun, Waka Intel daerah 10 tahun di Kepri
Semoga fokus Pileg, Pilpres, Pilkada, segera umumkan Capres 9 Ketum Partai, agar rakyat bisa menilai memilih
Rekrut KPU, Bawaslu di semua daerah, buat tim panitia seleksi dari Kejati, Polda, PT, Todat, Tomas, Pers pasti bagus, karakter integritas dan penilaian jadi terbaik, selamat datang 2023 , pesta rakyat sudah di mulai. APBN, APBD segera lelang lebih awal, agar pengawasan jadi lebih baik. Semua Parpol cari rekrut yang terbaik, kita tunggu hasil nya 14 Febuari 2024.
