KPK RI Sudah Larang MOU Media, Dan Proposal?

Ratusan milyar dana hibah, bansos, media di Kepulauan Riau segera audit investigasi, hal ini ada dugaan monopoli dan dugaan persekongkolan jahat, semoga BPK, BPKP, Polda, Kejati audit investigasi, bila niat tulus iklas sebulan ini tuntas

Bila perlu buka semua di LPSE biar ketahuan mana hitam, abu abu mana putih, Ansar Ahmad Gubernur sudah tegas

Telah banyak masuk jeruji besi, contoh sudah banyak kasus bauksit, dua Gubernur Kepri ketika itu, belum lagi ASN telah banyak

Ansar dan Marlin harus tegas, begitu juga Kapolda Kepri mungkin sudah terlalu lama, Kajati Desember habis pensiun

Anggaran setahun ini ada 17 Triliun, ada gigit jari ada yang sampai muntah, karena terlalu banyak.

Forum Batak Islam Kepri Tak dapat, Yayasan sebagian tak dapat, ada proposal di buang ke tong sampah, ada cair, ada jalan tol

Ketua KPK RI Diri Bahuri sudah tegas, sikat penjarakan, duit rakyat jangan main main.

1200 paket tak tahu siapa. Ada Fly over 60 milyar, buat taman bandara RHF 40 milyar, Dekranasda 10 milyar, Brimob 10 milyar, Dirkrimsus 10 milyar, RS AD 10 milyar, DKP, DAK 60 milyar, masih banyak lagi yang lain, bila tak siap denda daftar hitam, mungkin TVRI tak siap 10 milyar

Sekda Kepri Adi Prihantara segera lantik OPD, KABID, SEKRETARIS dll yang mau pensiun banyak, termasuk BKD, tidak ada lagi Plt, Plh, Pj

Wabup Bintan segera, Sekda Bintan segera, OPD Tanjungpinang segera lantik, job fit dll

45 DPRD Kepri kontrol awasi, bawa konsultan dan petugas LAB, pasti ketahuan, banyak juga proyek tak ada papan plang pengumuman.

Mana duit APBN, APBD KAB KOTA atau Provinsi, semoga tegas lugas tidak ada lagi persekongkolan, kongkalikong, segera audit investigasi, Kata Syahban Siregar SH Pengamat Sosial Media Di Kepulauan Riau.

Tahun kemaren 100-250 juta cair, sudah 6 terdakwa, 19 tersangka mafia tanah, cukai rokok banyak di sebut sebut ketika itu, Apri dan Umar minta di buka kembali di BAP di KPK RI, HARI KORUPSI 9 DESEMBER.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *