Akbar Hidayat TU SMPN I Tanjungpinang, 243 Unit Tablet Lenyap?

Ka SMPN I Tanjungpinang M Dirman sebagai saksi, sedangkan Ishak dn Ade yang menjual dapat upah pernah unit 100 ribu

Harga per tablet 2 juta di jual hanya 700-900 ribu per unit, padahal tablet samsung ini masih baru

Kejadian 21 Agustus 2022 , sudah tahap sidang di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, tidak tertutup kemungkinan penampung nya bisa naik tahap penyidikan

JPU, Hakim dan PH terus berargumen, pembuktian di sidang tersebut, sementara 18 sudah di pakai guru , dana BOS di taksir rugi 444 juta. Di tunggu ketok palu hakim 15/11/2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *