Menkumham Yasona Laoly, Paspor Berlaku 10 Tahun

Sesuai Keputusan Menteri Hukum Dan HAM Nomor 18 tahun 2022 tanggal 29 September 2022 , berlaku paspor 10 tahun tidak lagi lima tahun cepat tuntas tidak ada belit belit lagi

Humas Dirjen Kumham Achmad Nur Saleh, bagi yang sudah di cetak tetap lima tahun, berlaku kedepan bukan kebelakang

Visa, SPLP, dan lain nya yang berhubungan dengan Imigrasi, Kanwilham, Lapas, LP dll semua sudah cepat tuntas, sudah berubah total, akibat di tegur oleh Presiden RI Joko Widodo, semoga terus berbuat yang terbaik pada rakyat.

Bila perlu yang berdekatan dengan negara luar, harus, ada ke khususan, FTZ, bila perlu cukup gunakan KTP Kepri bisa keluar masuk ke Singapura dan Malaysia, permudah ijin dll, semoga Ansar Ahmad Gubernur usulkan ke Menlu, Menkumham, Menakertrans, agar PMI dan ABK bisa urus semua di Kepri, buku pelaut dll.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *