Kapolri Angkat 14 Pati, Dan Lima Tersangka
Kapolri sudah angkat perwira tinggi ada 14 orang, sementara ada lima tersangka FS, RR, E, dan M dll sesuai fasal 340 , 338 jo 55 dn 56 pembunuhan berencana bersama PC
Adapun melanggar kode etik yakni 4 kombes, lima AKBP, dua kompol dan empat AKP, dua iptu, satu ipda, satu bripka, satu bripol, dua briptu, dan dua bharada
Dedi P seorang bintang dua di humas membenarkan, semoga IRSUS, TIMSUS segera usut semua 93 orang bersubahat, turut serta atau ikut bersekongkol, akibat J wafat di bunuh
Semoga tuntas sampai ke persidangan , DPR, Menkopolhukam, Presiden sudah tegas lugas transparan, segera di percepat sampai ketok hakim.
