Sekda Kepri Adi Prihantara, 17 Orang Staf Khusus Berubah Nama Jadi Tim Khusus
Sekda Kepri Adi Prihantara sesuai aturan yang berlaku maka ada temuan BPK RI, sehingga jan-Juni 2022 tidak bergaji stafsus, sebab berubah nomenklatur
Sehingga 17 orang jadi tim khusus, berdasarkan kinerja, tidak bisa di patok lagi gaji 10-20 juta per bulan
Semua harus ikuti aturan, begitu juga OPD, kadis kaban kakan, semua sekarang jadi fungsional tidak ada lagi Kabid, Kasi, yang ada Kadis, Sekretaris yang lain fungsional
APBN, APBD yang masuk ke Kepri sekitar 17 Triliun se Kepulauan Riau, hal ini wajib di habiskan, pro rakyat tidak ada lagi pemborosan, Humas Dan Infokom 36 milyar tidak boleh lagi galeri, mou di larang keras oleh KPK RI, sebab oneline, youtube, fb, tw, ig semua sudah gratis, bila ada like minimal 100.000 maka di bayar sama pemilik youtube
Proyek pro rakyat, fokus cipta kerja, kunker cukup ke wilayah Kepri dulu, biar berputar duit nya ke masyarakat, 45 DPRD per satu dewan reses atau pokir setahun 6 milyar.
Kadis, Kakan, Kaban, Sekda minimal per bulan dapat 25 juta. Kerja kerja kerja keras, tekun disiplin, punya motivasi.
Ansar Ahmad Gubernur, Wagub Marlin Agustina sudah bersih bersih, langkah tegas, sikat semua, begitu juga vertikal daerah di larang keras minta bantu ke APBD, sebab APBN sudah dapat. Kasus kasus tanah sikat, semoga tuntas. Rumdis yang boleh di rehab lewat APBD. Rumah pribadi di larang keras. Jumaga Nadeak SH MH Ketua DPRD, Waka Dahlan, Riski, Raden dkk awasi terus.
