Mafia Tanah Akan Di Sikat Habis
Pj Sekda Tanjungpinang Yuswandi bahas tentang batas batas wilayah, RT, RW, LURAH, CAMAT Dan Kabag lagi bahas hal ini.
Perintah Menko dan Kapolri sudah tegas, sikat habis mafia tanah, begitu juga Kajagung sudah tegas lugas transparan
Lokasi yang rawan daerah Dompak, Wacopek, Km 9 , Singgarang, masih ada HGU, dan 1500 Ha dulu PT TPD, PT Kemayan Bintan dan lain nya, bahkan ada PT RMF, ada milik alm atau yang jaga masih ada, hal ini harus di investigasi bersama Kapolda, Kajati, sehingga jelas fungsi nya
Mana milik rakyat berikan sertipikat gratis, hak hak, mana milik PT, dll
Dulu zaman Kolonel Abdul Manan Saiman Bupati Kepri ada Balai Wartawan 20 Ha mana sekarang tak jelas?
Hnya ada gedung itu pun sudah di fungsikan orang lain, surat lengkap, begitu juga PT TPD 1500 Ha ketika itu
Di Simpang Singgarang juga sudah banyak di klaim orang, oknum dll semoga ini di tuntaskan oleh Rahma Walikota Tanjungpinang, 30 DPRD Kota dll
Sehingga tidak ada yang di untungkan di rugikan, sama sama nikmati bersama, tegas lugas sikat habis bila ada yang bermain.
Modus macam macam, sorong sana sini, dulu sangat ngeri seperti, kalau kita lambat, kalau dia cepat, mungkin ya ibarat kentut bau ada sulit di buktikan, investigasi bersama, panggil tuntaskan, niat tulus pasti bisa, Kata Syahban Siregar SH Pengamat Sosial Media Di Kepulauan Riau.
