Ideal nya TNI, POLRI Bintara 53,Perwira 56,Bintang 58 Tahun Pensiun

Panglima TNI Andika Perkasa lagi melihat sejauh mana Hakim MK putuskan, Namun menurut Syahban Siregar SH Pengamat Sosial Media Di Kepulauan Riau, 30 tahun mengabdi sudah lebih dari cukup bila usia 20 sudah Bintara, bila usia 23 tahun sudah perwira tentu sudah cukup lama, gantian generasi muda yang akan melanjutkan.

Jutaan orang yang mau masuk TNI, POLRI, agar ini di samakan saja, bila Bintara 53 tahun pensiun, bila Letda, Ipda sampai Kombes atau Kolonel 56 tahun, bila bintang satu sampai bintang empat cukup 56 tahun pensiun, agar ada generasi muda akan menggantikan, penyegaran.

Suami Istri pun bisa berleha leha momong cucu usia 56 keatas, nikmati hidup, kita sudah lebih dari cukup di berikan oleh Negara.

Jabatan, Harta, Tahta sipat nya hanya sementara. Semoga Ketua DPR RI Puan Maharani dan Ketua MK dapat putuskan sesuai hati nurani, iklas jujur tegas, sama semua di depan hukum.

Prof Dr Yusril Isha Mahendra MA tanggapi tentang Ibu Kota Negara sudah di sahkan oleh DPR RI Di IKN Nusantara, Kaltim.

Begitu juga warga Kalimantan sangat dukung IKN Nusantara. Semua UU tergantung DPR RI, Presiden RI dan MK.

Fokus lapangan kerja, peka peduli, sering turun ke daerah kumuh, daerah macet, daerah terisolir Semua Pejabat, di pastikan akan berubah pola pikir, luas, wawasan, dan insya Allah bila kerja iklas jujur tulus seperti Joko Widodo maka Indonesia Maju. Ayo Menteri, Dirjen, Pejabat Vertikal lain nya fokus sidak, kunker daerah yang kumuh, macet, paling tertinggal, Peka Peduli di tengah pandemi. Dari Syahban Siregar SH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *