Sidang Kasus Mafia Tanah Di Gelar Di PN -Bintan
Sidang kasus mafia tanah di gelar di pengadilan negeri Tanjungpinang depan kanwilham, adapun kasus ketika itu Polres Bintan yang tangani S seorang kades mantan pj kades H kasat reskrim AKP Dwihatmoko 18/11/2021.
Perangkat desa R. M. Warga ada A, J. S. M. A
Ketika itu ada puluhan orang yang di amankan, Cheng Liang pembeli, surat tebas dari Husien, Fatimah ahli waris ada 4 hektar yg hebdak fi palsukan, sekitar 4,5 milyar, 1,9 hektar 2 milyar, Kades Bintan buyu, RT, RW sudah teken, S Terima 18 juta, DP baru 50 juta. Tabung permai Tanjung Uban.
Hakim mengatakan bila keterangan tak benar bisa kena tujuh tahun, anda di sumpah, bisa saja yang terkait, booster besar siapa yang mau beli, bahkan di Bintan banyak tanah pejabat dan mantan pejabat, mungkin akibat dulu ada kasus dengan Al Amin dan Sekda ketika itu Azirwan yang di tangkap KPK RI ketika itu, hingga agak sulit, sebab banyak di klaim hutan lindung dll.
Dirjen penanganan sengketa ATR BPN Agus Widjayanto banyak modus warkah di hilangkan, palsu memalsu, pemalsuan alat gak, dan pemilik tanah tidak di rawat atau di bangun, muncul nya dari RT, RW, Kades, Lurah, biasanya BPN hanya melihat surat awal.
Belum lagi ada HGU 1500 Ha, 145 hektar di Tanjungpinang belum tuntas, bahkan di lintas barat juga banyak masalah, ada tumpang tindih surat tebas, alasan, GS, Sporadik, sertipikat dll.
Dompak ke Wacope juga masih banyak masalah, tumpang tindih, mestinya Kejati, Polda, Gubernur, Camat, Lurah, Kades, panggil duduk kan masalah ini, dulu hanya perlu meter 1000,- sekarang 200.000,- dulu 50.000,- sekarang 500.000 per meter, dulu eks tambang sekarang berebut tanah.
Namun bila serakah tamak rakus, akan di hujam ke api neraka, kuburan nya pun tak muat, bahkan ada ular, ada ulat, macam macam sudah, banyak kejadian aneh dll. Yang bukan hak kita di ambil oleh orang, ada karena jabatan nya di buat semau nya, ada karena duit segepok hingga keluar jalan tol, jalur sedang, lambat tergantung, ibarat Gunung kelihatan indah di dalam macam macam, semoga di tuntaskan, iklas jujur apa adanya, Kata Syahban Siregar SH Pengamat Sosial Media Di Kepulauan Riau.
Padahal Presiden RI Joko Widodo dia hari ke sini 24,25 jan ketika itu, mestinya dialog, tuntaskan, investor yakin, menteri ada tujuh yang datang. Di Lagoi 23.000 hektar sudah bebas, HGU mau habis zaman Kolonel TNI P Abdul Manan Saiman Bupati Kepri ketika itu.
