Firli Bahuri ,KPK RI Tetapkan Tersangka Sri ,ESDM

Ketua KPK RI Firli Bahuri Dan Pintauli Siregar SH MH DKK lewat jubir Ali Fikri menetapkan satu tersangka kasus ESDM Sri Utami ,dugaan pengadaan fiktif 11 milyar .

Sementara Sri terima uang 2,39 milyar ,ada empat orang yang di periksa ,Kabag perlengkapan dll .

Jero Wacik delapan tahun penjara ,Waryono di vonis hakim tujuh tahun penjara ,pengembangan investigasi terus di lakukan,kunci nya jangan Tamak Rakys Serakah pasti selamat .

PPPBMN Pemindahtanganan,Penghapusan,Pemanfaatan ,Badan Milik Negara .KPK RI terus pantau proyek tahun 2021 Januari hingga desember ,agar tepat sasaran tidak mangkrak ,bermanfaat buat 260 juta penduduk .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *